Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum adalah seorang pejabat di sekolah yang bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangan kurikulum. Tugas utamanya mencakup pengawasan dan koordinasi seluruh kegiatan pembelajaran, penjaminan kualitas pendidikan, serta pengembangan program akademik yang sesuai dengan standar pendidikan nasional. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum bekerja sama dengan guru-guru untuk menyusun rencana pembelajaran, mengevaluasi efektivitas metode pengajaran, dan mengidentifikasi kebutuhan pelatihan bagi tenaga pendidik.
Selain itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum juga bertanggung jawab untuk:
- Mengembangkan dan mengimplementasikan program-program kurikulum inovatif yang mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.
- Menyusun jadwal pelajaran dan memastikan ketersediaan sumber daya yang diperlukan untuk pelaksanaan pembelajaran.
- Mengawasi proses penilaian dan pelaporan hasil belajar siswa.
- Mengkoordinasikan kegiatan pengembangan profesional bagi guru dan staf pendidikan.
- Menjamin bahwa kurikulum yang diterapkan sesuai dengan peraturan dan pedoman dari pemerintah serta lembaga pendidikan terkait.
- Melakukan evaluasi berkala terhadap kurikulum dan menyesuaikannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Muhammad Safri, S.Pd., M.M
Wakasek Kurikulum
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Massa id neque aliquam vestibulum morbi blandit cursus risus.